Lambang Nusa Tenggara Timur (NTT) berbentuk perisai dengan lima sudut yang mempunyai arti santunan rakyat, juga berarti lima sila Pancasila. Dalam perisai tergambar bintang, Komodo, padi, kapas, tombak dan pohon beringin.
Lambang Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur terdiri dari 2 warna dasar yaitu warna merah dan kuning. Angka yang tertera dibawah padi dan kapas yaitu 1958 menerangkan tahun berdirinya tempat ini menjadi sebuah provinsi.
KODE IKLAN 300x 250
Lambang Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur terdiri dari 2 warna dasar yaitu warna merah dan kuning. Angka yang tertera dibawah padi dan kapas yaitu 1958 menerangkan tahun berdirinya tempat ini menjadi sebuah provinsi.
- Bintang melambangkan keagungan Allah Yang Maha Esa.
- Komodo melambangkan Kekayaan Alam Khas NTT. Komodo yaitu satu-satunya reptil prasejarah yang sampai sekarang masih dilindungi. Binatang purba ini merupakan reptil raksasa yang oleh dunia dinyatakan dilindungi alasannya yaitu jenis binatang ini hanya terdapat di NTT, tepatnya di Pulau Komodo. Banyak wisatawan dari seluruh dunia tiba ke pulau ini hanya untuk melihat Komodo.
- Padi dan kapas melambangkan kemakmuran. Hari terbentuknya provinsi Nusa Tenggara Timur dilukiskan melalui jumlah padi (14)
- Tombak berarti keagungan dan kejayaan.
- Pohon beringin merupakan persatuan dan kesatuan yang tetap terpelihara.
- Angka 1958, yaitu menandakan tahun berdirinya Provinsi Nusa Tenggara Timur menjadi sebuah provinsi.
Sumber: Wikipedia, http://nttprov.go.id/